
PAREPARE, timeberita.com – Wajib pajak mengeluh adanya biaya foto copy dan blangko sebesar Rp. 15.000 untuk kendaraan roda dua dan kendaraan Roda empat bayar Rp. 25.000 di pelayanan mobil Samsat keliling yang stay di dekat kantor Pos Parepare.
Ini terungkap setelah wajib Pajak bernama Asri disuruh membayar biaya foto copy dan blangko saat membayar pajak motor dan mobilnya, padahal sebelumnya tidak ada biaya seperti itu.
Bahkan saat bertanya kepada oknum Samsat bahwa sejak kapan ada aturannya, namun menurutnya oknum tersebut aturan sudah lama hanya tidak dilaksanakannya.
Sehingga wajib pajak langsung menolak membayar pajak STNK-nya dan pindah ke kantor Samsat yang terletak di jalan Jendral Sudirman,” tapi saya tidak bayar dan langsung minta kembali STNK saya nanti pukul 14:00 Wita (jam 2) saya kantor samsat dan saya hanya bayar sesuai yang ada di STNK.”jelasnya.
Lanjutnya, Ternyata perpanjangan STNK mobil samsat keliling sekarang ada tambahan biaya administrasi sebesar Rp.25.000 untuk roda 4 diluar yang tertera di STNK dengan alasan biaya foto copy dan pengisian blangko.
Ia mengatakan yang jadi pertanyaan kenapa lagi dibebankan kepada pembayar pajak apakah ini tidak termasuk pungli sedangkan tahun sebelumnya tidak pernah dibebankan kepada wajib pajak yg punya kendaraan tersebut.
“Kenapa beda di kantor samsat kita bayar sesuai yang ada di STNK,”tuturnya.
Hal diungkapkan Sahar wajib pajak, Ia membayar Rp. 25.000 di Samsat mobil keliling,”saya membayar Rp. 25.000 saat bayar pajak STNK saya di mobil Samsat keliling,”jelasnya.
Bukan saja ia mengalaminya tapi semua yang membayar di mobil Samsat haru mengeluarkan biaya foto copy dan blangko sebesar Rp. 25.000 baru bayar pajak, padahal foto copy tidak semahal itu,”apa yang mau di foto copy sehingga banyak seperti itu diminta,”sesalnya.
Terpisah, Kepala Samsat Parepare, Ipda Firman saat di hubungi via selulernya, Jumat (13/1/2023) membantah jika ada biaya foto copy atau blanko.
“Tidak ada aturan ada biaya foto copy dan biaya blangko, “jelasnya.
Lanjut, Firman, di kantor Samsat tidak ada biaya seperti itu. Mengenai dipungut oleh mobil Samsat keliling akan di croscek kebenarannya dulu agar tidak sepihak.
“Kalau di kantor tidak ada pungutan biaya apapun kecuali yang tertera di STNK, kalau ada pungutan di mobil Samsat keliling saya akan konfirmasi kebenarannya dulu,”kata Firman. (**)