PAREPARE, TIME BERITA — Sudah lebih dari satu bulan belum mendapatkan kejelasan terkait penundaan kenaikan pangkat, Muslimin, seorang PNS Dinas Perhubungan Kota Parepare mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia. Sesuai dengan teks jawaban dari Ombudsman RI yang dikirim Muslimin ke redaksi Parepos Online, pihak Ombudsman akan melakukan verifikasi guna tindak lanjut persoalan tersebut.
“Terima kasih telah menyampaikan laporan melalui website Ombudsman RI mengenai belum diterbitkannya Surat Keputusan kenaikan pangkat beberapa Aparatur Sipil Negara oleh Pemerintah Kota Pare Pare. Mengingat bahwa substansi permasalahan dan kedudukan instansi yang dilaporkan berada di wilayah kerja Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, maka laporan saudara kami teruskan kepada kantor tersebut untuk kemudian dilakukan verifikasi,” katanya seperti dikutip melalui pesan teks.
Muslimin selanjutnya dipersilahkan untuk melakukan koordinasi melalui kantor Ombudsman Sulsel. “Selanjutnya Saudara (Muslimin) dipersilakan untuk berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya
Pihak Ombudsman Sulsel Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Fajar mengatakan masih menelaah kelengkapan serta kronologi masalah itu. Kata Fajar, pihaknya masih akan memeriksa pelaporan dari PNS yang dimaksud. “Kami masih sementara menelaah, memang benar ada pengaduan lewat WA masuk ke kami,” ujarnya. dikutip dari Parepos.co.id
Pelaporan ke Ombudsman ditempuh ditempuh Muslimin karena belum mendapatkan kepastian dari masalah pangkatnya yang ditahan oleh BKPSDM Parepare, hingga jelang akhir tahun. Padahal kata dia, kenaikan pangkatnya dari IIIC ke IIID sudah disetujui oleh BKN Pusat setahun lalu. Seperti diberitakan sebelumnya, pihak DPRD Parepare telah memediasi persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat dengan komisi I, namun hingga 45 hari berlalu, masalah tersebut tak kunjung mendapatkan jawaban.
Sebelumnya pihak BKPSDM melalui Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, berjanji meyelesaikan persoalan tersebut paling lambat akhir tahun ini setelah didesak oleh anggota komisi I DPRD.(*)