PAREPARE, TIME BERITA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Komisi III meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare untuk mencegah masuknya Vlvirus Corona di Kota Parepare dengan melakukan lokal Lock Down, Jumat ( 27/03/2020).
Anggota Komisi III DPRD Parepare, Andi Muh Fudail mengatakan, Pemkot Parepare saat ini sudah melakukan langkah yang tegas dalam penyebaran virus Corona.
Namun, sampai saat ini sudah ada dua pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona.
Bahkan, Pemkot Parepare sudah menyatakan Kota Parepare masuk zona Merah.
“Sudah dua pasien yang positif. Tidak hanya itu, pasien dan ODP semakin hari semakin bertambah. Pasien bukan lagi hanya dari luar Parepare tapi warga Parepare,”jelasnya.
Menurutnya, himbauan Pemerintah bisa dikatakan hanya setengah hati.
“Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan lain-lain sudah di “Lock Down”. Sulawesi Selatan belum ada kejelasan, padahal kondisi Sulawesi Selatan dibanding Provinsi lainnya sudah nomor dua setelah Jakarta yang sudah positif. Apakah mau menunggu korban lagi untuk mengambil sikap tegas,”tegasnya.(Rp1)