SUMATERA UTARA, timeberita.com – Setelah melalui proses investigasi, BRI akhirnya mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta yang hilang dari rekening nasabahnya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pengembalian dana ini dilakukan setelah investigasi internal menyimpulkan bahwa hilangnya uang bukan disebabkan oleh kelalaian nasabah.
Nasabah bernama Mayesti, warga Kecamatan Laubaleng, pun mengaku lega dan bahagia atas penyelesaian masalah ini.
Pimpinan Cabang BRI Kabanjahe, Donny Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penggantian dana. “Dana yang hilang telah kami ganti, sehingga nasabah tidak mengalami kerugian,” ujarnya. Meski demikian, pihak bank tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab raibnya saldo tersebut.(**)