Ada Apa Pj Walikota Parepare Bakar Kertas Suara Di Kantor KPU ?

PAREPARE, timeberita.com – Penjabat (Pj) Walikota Parepare, Akbar Ali membakar kertas suara di KPU Parepare, Selasa (13/2/24).

Selain Akbar Ali membakar surat suara, Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis juga turut membakar kertas suara yang disaksikan oleh para Forkopimda dan ketua KPU Parepare Muh Awal Yanto.

Sekitar 10.285 lembar kertas suara dibakar dengan rincian dibawah ini.

Detail Kertas Suara Yang Dimusnahkan :
– Pasangan Calon Presiden 475 Lembar
– DPR RI : 1.017 Lembar
– DPRD I : 5.222 Lembar
– DPRD II : 3.162 Lembar
– DPD : 409 Lembar
Total : 10.285 Lembar

Menurut Ketua KPU Parepare, Muh. Awal Yanto, kertas suara dibakar karena sudah lebih dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Karena jumlah kertas suara lebih maka harus dibakar atau dimusnahkan sesuai ketentuan berlaku.

“Kertas suara yang lebih kita bakar semuanya, dengan disaksikan Pj Walikota dan unsur Forkopimda serta awak media,”jelasnya.

Sementara Pj Walikota Parepare, Akbar Ali mengatakan pemusnahan kertas suara sekitar 10 ribu lebih ini agar menghindari adanya tindakan yang merugikan demokrasi.

Dan Akbar bersyukur bahwa tahapan pelaksanaan pemilu berjalan sukses tanpa ada masalah dan semua aman dan terkendali atas kerjasama semua antara pemerintah, aparat penegak hukum, media dan masyarakat kota Parepare.

Lanjut menjelaskan Kegiatan ini bentuk nyata untuk kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman dan sukses tanpa ada intervensi dan sebagainya.

“Jadi Kertas suara yang lebih maka harus dimusnahkan.”tegasnya. (*/smr)