PAREPARE, TIME BERITA, — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare meminta dan mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare agar segara menuntaskan kasus utang obat di rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare. Hal itu dikatakan Kurtapati Wakil Ketua Komisi III DPRD Parepare yang ditemui diruang kerjanya, Senin (29/07/2019).
Dia mengatakan, keseriusan Kejari Parepare dalam menuntaskan kasus ini, sudah dapat dilihat dengan upayah penangkapan yang dilakukan terhadap satu orang tersangka dari tiga orang tersangka.
“Dengan demikian, diharapkan Kejari Parepare sudah dapat menyelesaikan kasus ini dalam waktu dekat,”harapnya, sembari memuji kinerja Kejari Parepare.
Dia menambahkan, dirinya sudah memberikan kepercayaan terhadap kinerja Kejari Parepare dalam keseriusannya menangani kasus utang obat tersebut.
“Tapi, sekali lagi, kami berharap agar dapat diselesaikan,”ujarnya.(*)