Pelaku Pencurian Dimankan Di Kediamannya

PAREPARE, TIME BERITA, — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare bersama Unit Resmob Polres Sidrap berhasil mengamankan Hamzah diduga pelaku pencuri Hand Phone (HP) di kediamannya di Jalan Muh Arsyad, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang. Senin (03/06/2019).

Hamzah diamankan bersama barang bukti berupa, uang tunai sebesara Rp 3,5Juta dan dua buah HP jenis Zamsum Lipat dan Vivo Y71.

Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal, SHi mengatakan, Pelaku melakukan pencurian di Kampung Teppo, Desa Bulu Cenrana, Kabupaten Sidrap pada tanggal 21 Februari 2019 yang lalu.

Hal sesuai laporan korban di Mapolsek Dua Pitue Polres Sidrap. Sesuai keterangan, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,7Juta.

Sementara, Kanit Resmob Polres Sidrap Aiptu Abd Halim, S.Sos mengurai,kronologis kejadian berawal pada saat itu, pelaku singgah di warung makan milik korban untuk makan, Kemudian pelaku meminta korban untuk mengambilkan air minum dan kantong plastik serta membuatkan pesanan untuk makan. Namun melihat suasana begitu aman dan tanpa kontrol,karena korban sibuk membuatkan pesanan pelaku.

Dengan demikian, Pelaku mengambil sebuah tas di atas meja kasir. Namun aksi tersebut terlihat oleh korban. Dan aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi dan korban sempat menarik baju pelaku. tetapi pelaku berhasil melepaskan diri dan meninggalkan lokasi tersebut dengan menggunakan Sepeda Motor.

Menurutnya, Pelaku tersebut merupakan residivis yang pernah masuk di Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus peredaran Uang Palsu (Upal).

“Pelaku dibawa ke Mapolres Parepare untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya dibawa ke Polres Sidrap guna proses hukum lebih lanjut,”tutupnya.(*)