Pelaku Cabul Diamankan Polres Soppeng

SOPPENG, TIME BERITA, — Tim Kalong Polres Soppeng berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencabulan. Pelaku tersebut diketahui berpropesi sebagai PNS di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyato Dwi Poernomo, SH,. SIK menjelasakan, Penangkapan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan atas korban sebanyak 14 orang didasari atas laporan Polisi yang diterima di ruang SPKT Polres Soppeng, yang dilaporkan pada tanggal 9 dan 10 April 2019 lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis 11 April 2019 bertempat di Desa Timusu Kecamatan Liliriaja oleh Tim Kalong Polres Soppeng yang dipimpin Ipda Bagas.

Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial MH (53) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan warga Lagoci Desa Timusu.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui pelaku telah melakukan aksi cabul terhadap korban yang merupakan anak dibawah umur berjumlah 14 Orang.

“Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut di Polres Soppeng.Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut,”tutupnya.(*)