
PAREPARE, TIME BERITA, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare sudah menyelesaikan rapat pleno terkait rekomendasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Parepare. Hal disampaikan Hasruddin Husain Ketua KPU Parepare. Minggu (21/04).
Dia mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat pleno untuk membicarakan rekomendasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait temuan Pengawas TPS (P-TPS).
Tiga rekomendasi yang diterima KPU dari PPK yakni, PPK Ujung,PPK Soreang dan PPK Bacukiki Barat. “Rekomendasi tersebut merupakan hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) berdasarkan laporan Pengawas TPS,”katanya.
Rencana untuk PSU yakni, di TPS 31 Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang, TPS 12 Kelurahan Tiro Sompe Kecamatan Bacukiki Barat dan TPS 3 Keluarahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung.(*)