
PAREPARE, TIME BERITA, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare sudah menerima rekomendasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait temuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) di tiga Kecamatan.Hal itu diakui oleh Ketua KPU Parepare Hasruddin Husain.Minggu (21/04).
Dia mengatakan, setelah pihaknya menerima rekomendasi tersebut sejak Jumat (19/04) lalu, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk membicarakan hal tersebut.
Dia menyebutkan, Tiga rekeomendasi yang sudah diterima dari PPK,Ujung, PPK Soreang dan PPK Bacukiki Barat.
“Rekomendasi tersebut merupakan hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) berdasarkan laporan Pengawas TPS,”katanya.
Dari temuan tersebut, Rencana untuk PSU yakni, di TPS 31 Kelurahan Bukit Indah Kecamatan Soreang, TPS 12 Kelurahan Tiro Sompe Kecamatan Bacukiki Barat dan TPS 3 Keluarahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung.
“Kami menerima laporan mengenai rekomendasi yang dimaksud dari Panitia PPK pada tanggal 19 April 2019 dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh KPU dalam Rapat Pleno untuk melaksanakan Rekomendasi yang dimaksud,” tutupnya.(*)