KPU Parepare Masih Menunggu Putusan MK

PAREPARE, TIME BERITA, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare hingga kini masih menunggu putusan dari Mahkamah Konsitusi (MK) terkait adanya laporan sengketa Pemilu yang masuk setelah tiga hari penetapan. Hal ini disampaikan Hasruddin Husain Ketua KPU Parepare yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/05)

Dia mengatakan, setelah hari penetapan, ada laporan sengketa yang masuk di MK, Tapi itu sebelum dilakukan perbaikan.

“Ada laporan sengketa Pemilu yang masuk di MK untuk wilayah Sulsel 2 dan Sulsel 6. Tapi itu belum dilakukan perbaikan,”akuhnya.

Menurutya, jika nantinya ditemukan ada sengketa di wilayah tersebut maka, ditunggu putusan MK sampai Incraht. Dan jika tidak dan Parepare dinyatakan aman dari sengketa, baru kemudian dilakukan penetapan.

Sampai saat ini, Pemilu belum selesai dan masih terus berproses. bahkan partai yang memperoleh kursi di DPRD Parepare belum diumumkan.

“Jadi kami masih menunggu surat dari MK apakah Parepare aman dari sengketa, kemudian kita melakukan penetapan. Tapi jika memang ada sngketa maka kita menunggu dulu putusan sampai incraht,”katanya.

Dia berharap, agar Pemilu di Kota Parepare tetap aman dan berjalan lancar tanpa ada sengketa. “Mudah-mudahan saja di Parepare tetap aman,”harapnya.(*)