
PAREPARE, TIME BERITA, — Sesuai hasil penelitian yang dilakukan atas temuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Parepare,Bawaslu Parepare sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).Minggu (21/04).
Zainal Asnun Ketua Bawaslu Parepare mengatakan, rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah dilakukan penelitian atas laporan P-TPS melalui Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Dia mengatakan,sebagaimana temuan P-TPS di TPS pada hari pencoblosan,ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya tetapi tidak ada A5-nya.
“Kami sudah sampaikan, jangan menerima pemilih itu, Kelompok Panitia Pemilihan Suara (KPPS)nya ngotot untuk menerimanya,”Jelas Asnun.
Dia menambahkan,setelah dilakukan klarifikasi, KPPS di TPS bersangkutan mengakui, adanya pemilih yang tidak menggunakan A5.
“Jadi KPPS-nya mengakui adanya temuan pemilih dari luar daerah yang tidak menggunakan A5,”singkatnya. (*)