PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare berhasil cetak sebanyak 13 Peraturan Daerah (Perda) inisiatif dan 24 Keputusan selama tahun 2021. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Parepare Andi Nurhatina Tipu saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan kesatu tahun sidang ketiga tahun rapat 2022, Rabu (05/01/2022) sore.
Pada rapt itu hanya dihadiri 16 anggota DPRD dan 11 anggota lainnya dianggap absen.
Andi Nurhatina mengatakan, Sepanjang tahun 2021, DPRD telah menghasilkan 13 Perda dengan rincian, 12 Perda yang direncanakan dan satu Perda tidak direncanakan, tapi dianggap penting.
Perda yang dianggap penting yakni, terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Sementara, Keputusan DPRD seperti, keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus, tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Parepare.
Dia menyebutkan, Selain itu, DPRD juga melakukan rapat paripurna sebanyak 105 kali sepanjang tahun 2021. Adapun rapat lain yang dilakukan yakni, rapat komisi sebanyak 132 kali. Rapat panitia khusus (Pansus) dilaksanakan sebanyak 46 kali.
Rapat badan kehormatan dilakukan sebanyak tiga kali dan rapat dengar pendapat dilakukan 54 kali, dan seterusnya.
“Untuk tahun ini, (2022) kami target sebanyak 12 Perda,”tutupnya.(Rls)