
*Terkait kisruh dana bonus atlet
PAREPARE, TIME BERITA, — Kisruh terkait pembagian bonus atlet yang melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Parepare dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Parepare membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare angkat bicara.Minggu (28/04).
Wakil ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, sebagaimana tugas pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD sudah jelas soal penganggaran dimana dana untuk prestasi bagi atlet yang masuk di batang tubuh APBD.Dan itu, sudah sesuai prosedur yang berlaku serta sah demi hukum.
“Tidak ada alasan lagi kepala DKOP tidak tau. Soal dana Rp688 juta itu yang sudah rasionalisasikan oleh pihak DPRD kota yang dibahas pada tim Anggara yang melibatkan tim anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang diketuai Sekertaris Kota Parepare,”katanya.
Menurutnya,Sebagai kepala DKOP mestinya paham soal mekanisme pembahasan dana yang diusulkan oleh KONI melalui Pemkot atau tim anggaran yang dibahas di DPRD.
“Bukan KONI yang mengusulkan ke DPRD dana tersebut,”kilahnya.
Dia menjelaskan, Sudah sesuai prosedur dalam pembahasan dana bonus atlet yang sudah ditetapkan dalam bentuk perda APBD.
“Jika masalah ini masih ada kisruh, maka DPRD akan memanggil ketua tim anggaran (Sekda), Kepala DKOP, dan KONI untuk membahas masalah ini agar selesai,”tegasnya.
Secara terpisah,ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir ditemui di warkop 588 Minggu (28/04) menegaskan,Sangat keliru kepala DKOP jika tidak mau akui anggaran bonus atlet.
Dana bonus bagi atlet sebesar Rp688 juta sudah melalui mekanisme pembahasan yang melibatkan pemkot.
“pernyataannya pak kepala DKOP keliru kalau dana bonus atlet ini tidak melibatkan Pemkot saat dibahas,”jelasnya.
Dia menambahkan,Tugas DPRD sudah selesai membahasnya dan tugas DKOP secara teknis yang melaksanakan dalam proses pencairan.
“kalaupun DKOP merasionalkan lagi anggaran, itu tidak masalah, KONI mestinya juga menerima hasil rasionalisasi dari DKOP. Kalau KONI tidak mau terima maka dana itu dikembalikan ke kas daerah, yang rugi atlet sendiri tak mendapatkan bonus,”tuturnya.
Sementara, Kepala DKOP Parepare, Syukur Rasak siap hadir saat diminta oleh DPRD agar masalah ini jelas dan jangan salahkan DKOP karena tidak cair.Syukur punya dasar untuk mejelaskan masalah ini agar kelir.”saya sepakat jika saya dipanggil untuk menyelesaikan masalah ini,”tuturnya singkat.(**)