Bawaslu Imbau Pengurus Parpol Turungkan Baliho

SOPPENG, TIME BERITA, — Memasuki masa tenang pemilu 2019 pada tanggal 14 hingga 16 April,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng mengimbau kepada pengurus parpol untuk menurunkan balihonya setelah memasuki. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Soppeng Winardi. Sabtu (13/04).

Dia mengatakan,pihaknya sudah melakukan rapat bersama pengurus partai politik (Parpol) sebagai peserta pemilu agar menurungkan alat peraga kampanye yang digunakan.

Dia menyebutkan, masa tenang pada pemilu 2019 ini,itu berlaku pada tanggal 14 hingga 16 April. Menurutnya,jika sudah masa tenang, masih ada alat peraga kampanye yang teroasang,maka pihaknya akan melakukan penurunan dengan bekerjasama Satpol PP.

“Satpol PP dan Bawaslu, akan bekerjasama untuk menurunkan baliho,jika masih ada ditemukan terpsang di masa tenang,”katanya.

Di Kabupaten Soppeng,hingga hari ini,masih banyak baliho caleg maupun calon DPD yang terpasang diberbagai tempat serta disepanjang jalan.(*)