PAREPARE, TIME BERITA — Satuan Narkoba Polres Parepare mengamankan tiga pelaku narkoba, di samping Hotel Parewisata Jalan Sulawesi, Kelurahan Ujung, Kamis (30/01/2020).
Tiga pelaku diamankan sekira pukul 15.30 wita di Cappa Ujung, Jalan Sulawesi, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung.
Penangkapan itu, sesuai informasi masyarakat, jika dilokasi itu sering dijadikan tempat transaksi penyalugunaan narkoba.
Saat Polisi mengamankan pelaku, langsung dilakukan pengeledaan badan dan ditemukan 1 sachet kristal bening, berat 0,13 gram di temukan di dalam Hand Phone merek Starwberry warna Hitam.
Kasat Narkoba AKP Suardi menyebutkan, tiga pelaku yang diamankan yakni, Aco, Fera dan Fitri.
“Semuanya merupakan warga Kota Parepare,sebutnya.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Parepare untuk penanganan lebih lanjut.
Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa satu sachet kristal
bening yang diduga Narkotika jenis sabu, satu HP Samsung dan uang tunai Rp850 ribu serta satu hungkus paket kecil kosong. (*)