PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan LPj APBD Pemerintah Kota Parepare Tahun 2020, Kamis (08/07/2021).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu menyampaikan, Jumlah peserta rapat sudah memenuhi syarat sesuai tata tertib DPRD.
Untuk itu, rapat ini dapat dilanjutkan, untuk kemudian ditetapkan LPj APBD Pemerintah Kota Parepare tahun 2020 disetujui.
Dan selanjutnya, Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda LPj ABPD Tahun 2020 yang ditandai dengan acara penandatanganan bersama DPRD dan Pemkot Parepare.
Diketahui, Anggota DPRD Parepare yang hadir, yakni Andi Nurhatina Tipu, Rahmat Sjamsu Alam, Kaharuddin Kadir, Muliadi, Suleman, Indriasari Husni, Satriya, Musdalifa Pawe, Ibrahim Suanda, Yangsmit Rahman, Bambang Nasir, Hariani, Namri Nasir, Andi Fudail, Rudi Najamuddin, Sudirman Tansi dan Hermanto.
pada Kesempatan itu, Wakil Walikota Parepare H Pangerang Rahim yang mewakili Walikota Parepare HM Taufan Pawe mengapresiasi sikap DPRD Parepare yang menyetujui LPj ini untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Kami apresiasi kerja-kerja anggota DPRD dan sikap legowonya untuk persetujuan LPj APBD tahun 2020 menjadi Perda,”singkatnya.(Rls)