PAREPARE, timeberita.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Andi Musyafir membuka acara sosialisasi standar pelayanan informasi publik, diruang sidang Cakra, PN Parepare, Senin (5/2/2024).
Andi Musyafir mengatakan kegiatan sosialisasi ini untuk menyampaikan terkait program PN Parepare soal standar pelayanan informasi publik.
Salah satu disosialisasikan mengenai upaya hukum Kasasi dan PK (Peninjauan Kembali) melalui online.”ini sudah saya terapkan waktu saya ketua PN Masamba,”jelasnya.
Lanjutnya selain masalah sistem online upaya hukum Kasasi dan PK juga mengenai perkara permohonan perbaikan nama hanya satu kali sidang langsung selesai setelah semua berkas dinyatakan lengkap.
Hadir dalam acara sosialisasi standar pelayanan informasi publik yaitu kalapas Parepare, Totok Budiyanto, ketua LBH – Bhakti Keadilan Parepare, Muh. H. Y. Rendi, Kasi Pidum Kejari Parepare, Andi Novi, dan dari pihak Polres Parepare serta dari Posbakum PN Parepare. (**)