PAREPARE, timeberita.com – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Parepare menggelar kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 4 Parepare, pada Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama dengan UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Mengangkat tema “Peran dan Aturan Hukum di Lingkungan Sekolah”, penyuluhan menghadirkan tiga pemateri dari berbagai unsur. Mereka adalah AKP Said Abdullah, S.H. (Kasie Penkum Polres Parepare), Alfian Setiantoro, S.H., M.H. (Hakim PN Parepare), serta Samiruddin, S.H., M.H. (Posbakum PN Parepare).
Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Parepare, Hamzah Wakkang, S.Pd., M.Si., menyambut positif kegiatan yang diikuti oleh siswa-siswi maupun orang tua siswa ini.
“Kita sangat mendukung kegiatan ini agar kita semua mendapatkan pemahaman hukum yang baik, khususnya di lingkungan sekolah. Kehadiran pemateri dari kepolisian, pengadilan, dan Posbakum tentu menambah wawasan bagi anak didik kita untuk lebih memahami masalah hukum,” ujar Hamzah.
Sementara itu, Ketua Posbakum PN Parepare, Muh. H. Y. Rendi yang diwakili Lening, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Posbakum Pendidikan. Selain itu, Posbakum juga menjalankan program Podcast Posbakum yang disiarkan langsung melalui media online Timeberita dengan narasumber-narasumber berkompeten.
“Alhamdulillah, program ini disambut baik oleh dunia pendidikan di Kota Parepare maupun masyarakat luas, termasuk kehadiran Podcast Posbakum kami,” tutur Lening. (**)