
PAREPARE, timeberita.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan hibah bangunan kepada Kejaksaan Negeri Parepare senilai Rp. 2,3 miliar.
Penyerahan hibah ini diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, kepada Kajari Parepare, Abdillah, di kantor Kejaksaan negeri Parepare, (30/1/2025)
Acara serah terima yang diadakan di kantor Kejaksaan Negeri Parepare ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bidang Aset, serta seluruh Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri Parepare. Hibah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah yang diajukan pada tahun 2023 dan dilaksanakan pada tahun 2024, serta diserahterimakan pada awal 2025.
“Pemberian hibah ini merupakan bagian dari support sistem untuk mendukung aparat hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap dengan adanya hibah ini, pelayanan kejaksaan kepada masyarakat akan semakin meningkat,” ujar Abdul Hayat Gani.
Kajari Parepare, Abdillah, menyambut baik hibah ini, terutama karena instansinya pada tahun 2024 menerima tambahan 24 pegawai dan akan kembali menambah 30 pegawai pada tahun 2025. “Alhamdulillah, dengan adanya mes dan rumah dinas baru ini, semua pegawai dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Abdillah.
Bangunan hibah tersebut terdiri dari mes dan rumah dinas, dan rencananya akan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) dalam waktu dekat. Abdillah menambahkan bahwa fasilitas baru ini tidak hanya bermanfaat bagi Kejaksaan Negeri Parepare, tetapi juga mendapat apresiasi positif dari tamu yang berkunjung ke kantor kejaksaan.
Serah terima hibah ini menjadi langkah penting dalam mendukung tugas dan fungsi kejaksaan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi hukum.(*)