PAREPARE, timeberita.com –Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare meningkatkan pengawasan
penerepan protokol kesehatan terhadap penumpang di Pelabuhan Nusantara, Sabtu (22/05/2021)
Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut surat edaran Kementrian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan
Laut selalau menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kantor KSOP Parepare, Capt. Ridwan Chaniago mengatakan, Setiap penumpang diwajibkan untuk memiliki
surat keterangan bebas Covid19 sebeleum berangkat.
Dia mengakui, adanya lonjakan penumpang usai pemberlakuan penundaan atau peniadaan mudik lebaran idul fitri
1442 Hijriyah.
“Pengawasan masih tetap diberlakukan dan seluruh penumpang wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 yang
diawasi langsung oleh Karantina Pelabuhan dan team posko Covid19,”katanya.
Meski adanya peningkatan jumlah penumpang semuanya dapat terlayani dengan baik, tidak ada tumpukan
penumpang di Pelabuhan serta jumlah penumpang yang naik ke kapal disesuaikan dengan kepasitas dan tidak
melebihi batas maksimun yang diperbolehkan sebesar 75 persen.
“Kapal yang berangkat hari ini tujuan Samarinda dengan jumlah penumpang sebanyak 927 orang dewasa anak-anak
dan bayi sebanyak 37 orang jumlah itu masih dibawah dari ambang batas maksimun 75 persen muatan
kapal,”jelasnya.
Dia menambahkan, sebelum pemberangkatan pihaknya menghimbau kepada para penumpang untuk tetap mematuhi
protokol kesehatan.
“kami himbau penumpang untuk tetap jaga jarak dan menggunakan masker selama pelayaran,”tutupnya.(*)