KPP Perjuangkan Hak Warga Kurang Mampu

PAREPARE, TIME BERITA.COM — Koalisi Peduli Pare (KPP) kembali turun memperjuangkan hak warga kurang mampu, Rabu (09/09/2020).

Hal itu dilakukan untuk menyampaikan adanya dua warga di Kecamatan Bacukiki yang dinilai berhak untuk mendapat bantuan bedah rumah. Namun hingga tahun ini belum tersentuh.

Inisiator KPP Ruslan Nawir didampingi pengurus KPP Mustamin Tere menyampaikan dan menyerahkan foto Copy KTP dan KK warga tersebut ke Dinas Perkimtan.

Ruslan Nawir mengatakan, Ini dilakukan setelah mendapat laporab dari warga, ada warga di wilayah Kecamatan Bacukiki berhak untuk mendapat bantuan.

“Setelah kami terima laporan dari warga, kami menggelar rapat bersama pengurus. Setelah turun ke lapangan melihat lansung kondisi keluarga dan rumah warga, kami sepakat untuk diajukan agar warga ini diberikan bantuan bedah rumah,”katanya.

Sementara, Sekertaris Dinas Perkimtan Erman Kadir yang menerima laporan KPP mengaku, Jika tahun ini program bedah rumah sudah berjalan menggunakan APBD 20202.

Sehingga untuk pemohon baru itu tidak dapat diakomodir tahun ini.

“Insya Allah tahun depan kami akan prioritaskan untuk mendapatkan program bedah rumah,”janjinya.(Cr)