PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyusun agenda kerja DPRD melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam, Selasa (17/05/2022).
Rapat Bamus itu digelar usai penyerahan hasil reses anggota DPRD. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna lantai 3 Kantor DPRD Kota Parepare.
pada kesempatan itu, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, Rapat Bamus ini diadakan karena terkait dengan penjadwalan rapat-rapat DPRD setelah masa reses selesai.
“Di rapat Bamus ini, kami jadwalkan lagi kegiatan-kegiatan karena masa reses telah selesai dan ditutup,”katanya.
Dia menyebutkan, Sejumlah agenda akan dilaksanakan kedepannya, paling penting adalah konsultasi Publik 3 Ranperda yang diinisiasi oleh masing-masing komisi.
Untuk, Komisi I terkait dengan, pemberantasan, pencegahan dan penyalagunaan peredaran gelap Narkotika dan perkursor Narkotik. Komisi II itu tentang ranperda ketahanan pangan dan komisi III tentang penyelenggaraan bangun gedung.
Kata dia, sebelum ditetapkan sebagai perda inisiatif DPRD, maka berkewajiban seluruh penginisiatif melakukan konsultasi publik.
“Artinya meminta masukan-masukan kepada masyarakat atau stakeholder, terkhusus yang berkepentingan,” katanya.
Rahmat berharap, apa yang sudah diagendakan di Bamus anggota DPRD ini agar dijalankan sesuai dengan apa yang sudah disepakati. Karena pentingnya susunan jadwal agar seluruh agenda kegiatan berjalan dengan baik.(Rls)