PAREPARE, TIME BERITA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare akan menggunakan hak interplasi terkait tidak dibayarnya gaji atau honor tenaga kebersihan yang bekerja di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare. Hal ini dikatakan Rudy Najamuddin anggota DPRD Parepare saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/11/2019).
Dia menyebutkan, sebanyak 29 tenaga kebersihan sudah bekerja kurang lebih 9 bulan lamanya, tapi hingga kini belum digaji.(*)