PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna pengangkatan dan penetapan tim pakar atau tim ahli DPRD Kota Parepare, Kamis (31/03/2022).
Salasatu dosen IAIN Parepare ditetapkan sebagai tim ahli DPRD Kota Parepare dengan jabatan tenaga ahli bidang hukum dan pemerintahan yakni, Dr. Zainal Said, M.H.
Selain, Dr. Zainal Said, M.H. tiga nama yanglain juga ikut mengisi posisi tim ahli DPRD Kota Parepare yakni, Prof. Dr. Arifuddin SE., M.Si, Ak, CA dengan jabatan tenaga ahli bidang ekonomi dan keuangan, Dr. Muhammad Nashir T, ST., MT dengan jabatan tenaga ahli bidang pembangunan, dan Prof. Amaluddin, M. Hum dengan jabatan tenaga ahli bidang pendidikan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare H Tasmin Hamid berharap, tim pakar yang sudah ditetapkan bisa berkontribusi untuk memberikan gagasan maupun pemikirannya demi kemajuan bagi DPRD Parepare.
“Tim pakar bisa menyampaikan atau memberikan gagasannya, minimal ada masukan saat di dalam tubuh DPRD ada yang tidak tepat, sehingga butuh saran dan solusi dari tim pakar,” harap dia.
Secara terpisah, Zainal Said sendiri menegaskan bahwa dirinya akan memaksimalkan fungsi dan tugasnya sebagai Dewan Pakar / Tim Ahli DPRD Kota Parepare.
“Ini juga bagian dari tugas pengabdian akademik selaku dosen IAIN Parepare. Insyaallah, tugas tersebut akan kami maksimalkan. Mohon doanya,” pungkasnya. (*)