PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar rapat paripurna, rapat ke delapan belas, masa persidangan ke dua, tahun sidang ke tiga, tahun 2022 dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Kayak Anak, Senin (18/04/2022)
Sidang paripurna itu dipimpin ketua DPRD kota Parepare Andi Nurhatina Tipu didampingi wakil ketua II DPRD Kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam.
Paripurna itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Parepare Andi Nurhatina Tipu membuka sidang diawali dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim.
Dia mengatakan, agenda rapat itu terdiri dari Empat bagian. Diawali dari pembukaan. Kedua, penjelasan rancangan peraturan daerah Kota Parepare, tentang kota layak anak oleh wakil walikota Parepare.
Acara ketiga, penyerahan Ranperda kota layak anak dari wakil walikota Parepare kepada Ketua DPRD Parepare. Yang keempat, penutup.
Pada kesempatanm itu, Wakil Walikota Parepare H Pangerang Rahin hadir sebagai pemerintah Kota Parepare.(Rls)