PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggerlar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terkait Perubahan KUA PPAS APBD Kota Parepare TA 2022, Senin (26/09/2022).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare Rahmat Sjamsu alam, didampingi Anggota DPRD H Sulaeman selaku yang tertua, Juga hadir Wali Kota Parepare Taufan Pawe, dan Wawali Pangerang Rahim.
Selain itu, hadir juga 13 anggota DPRD lainnya antara lain Yangsmid Rahman, Musdalifah Pawe, Hariani, Indriasari Husni, Kaharuddin Kadir, Muliadi, Namri Nasir, Ibrahim Suanda, Sudirman Tansi, Rudi Najamuddin, Satria, dan Andi Amir Mahmud, serta dihadiri juga Sekda Iwan Asaad, pada asisten, staf ahli, kepala SKPD, camat, dan lurah.
Rahmat Sjamsul Alam mengatakan, Pihaknya sudah melakukan penandatangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022.
Sementara, Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, kesepakatan atau persetujuan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.
“Tadi acara pengesahan kesepakatan bersama terkait KUA PPAS untuk perubahan. Tidak ada yang signifikan. Parepare selalu taat anggaran,” ungkapnya.
Lanjut Taufan mengatakan, selanjutnya Pemkot Parepare akan menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran.
“Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS perubahan APBD ini, merupakan tugas pemerintah daerah, yang mana pelaksanaannya membutuhkan dukungan DPRD Parepare,” tandasnya.(Rls)