SOPPENG, TIME BERITA, — Pasar malam (hoya-hoya) di Lapangan Lajoa, Kecamatan Liliriaja, diduga hanya kedok dengan praktik judi boa gelinding. Sabtu (31/08/2019).
Pasar malam itu, menyiapkan berbagai permainan. Namun sala satu permainannya itu merupakan adu nasib dengan membeli kartu untuk memasangi gambar untuk taruhan.
Pasar malam itu pun diduga tidak memiliki ijin operasi. Dimana Pihak kepolisian setempat hanya mengeluarkan isin keramaian. Hal itu disampaikan oleh Kasat Intel Polres Soppeng AKP Arifuddin yang dihubungi melalui akun WhatsAppnya. Sabtu (31/08/2019).
“Kami hanya keluarkan ijin keramainnya,”singkat AKP Arifuddin. (*)