PAREPARE, TIME BERITA, — Kejaksaan Negerí (Kejari) Parepare jadwalkan pemanggilan dr Muhammad Yamin besok (Rabu 19 Juni), terkait kasus utang obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare.Selasa (18/06/2019).
Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare Andi Darmawangsah.
Saat ditanya jam berapa dr Yamin diperiksa besok (Rabu 19 Juni 2019).
“Setelah yang bersangkutan (ybs) datang,”Singkatnya.
Pembenaran pemanggilan dr Yamin tersebut diketahui dari Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare Iwan Asaad yang dihubungi melalui akun WhatsApp-nya.
Dia mengatakan, dr Yamin di panggil oleh Kejaksaan Negeri Parepare terkait kasus utang obat di RSUD Andi Makkasau.
“Ada surat pemanggilan pemeriksaan dr Yamin dari Kejaksaan,”bebernya.
Sementara dr Yamin yang dihubungi melalui telepon genggamnya,belum memberikan keterangan. (*)