PAREPARE, TIME BERITA, — Sebanyak 362 warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Parepare mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan pada peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 74 tahun 2019. Dari 362 orang tersebut, lima di antaranya mendapatkan remisi langsung bebas.
“Ada tujuh orang yang mendapat remisi bebas, Tapi dua diantaranya harus menjalani subsider dan lima orang lainnya langsung bebas,”kata Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II (LPKA) Kota Parepare Jayadikusumah, Sabtu (17/08/2019).
Menurutnya, Jumlah ini sesuai dengan jumlah yang diusulkan dengan adanya pemberian remisi ini
dapat memicu warga binaan berkelakuan baik dan dapat diterima oleh masyarakat.
Pemberian remisi itu, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Parepare, HM Taufan di kantor LPKA Kelas II Parepare.
Pada kesempatan itu, Walikota Parepare, Taufan Pawe, berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi, untuk terus memperbaiki hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan ketakwaan.
“Saya ucapkan selamat kapda warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, namun tetap harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan untuk menjalani kehidupan dalam keluarga dan sebagai anggota di lingkungan masyarakat,”ucapnya.
Berikut rincian remisi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Parepare diantaranya dua orang mendapat remisi enam bulan, 14 orang mendapat remisi 5 bulan, 54 orang mendapat remisi 4 bulan, 139 orang dengan remisi 3 bulan, 75 orang remisi 2 bulan dan 78 orang mendapat remisi 1 bulan.(*)