Warga Lompoe Terbantu Adanya Posbakum Keliling Untuk Konsultasi Hukum di Kantor Kecamatan Bacukiki

PAREPARE,timeberita.com – Tim Pos bantuan Hukum (posbakum) keliling Pengadilan Negeri Parepare mendatangi kantor kecamatan Bacukiki kota Parepare, Selasa, 19 April 2022.

Kedatangannya kenkantor kecamatan Bacukiki karena adanya warga butuh bantuan hukum yang dialami keluarga Irawati.

Irawati, langsung berkonsultasi hukum mengenai masalah yang dialaminya dan para advokat Posbakum Keliling yang ada di kantor kecamatan Bacukiki memberikan penjelasan hukum sehingga ada solusi yang diterima dan bahkan Irawati sekeluarga mendapatkan pengetahuan hukum tersebut.

Irawati mengatakan bahwa sebelumnya dirinya kebingungan dalam pengurusan surat-surat tanah, padahal sudah ada putusan pengadilan, setelah kami dijelaskan maka sudah ada solusi bagi kami.

“Saya sudah keliling untuk urus suratnya pak, tapi selalu ditolak, tanpa alasan jelas, setelah adanya Posbakum keliling ini, sangat memudahkan bagi kami,”jelasnya.

Sementara Camat Bacukiki, Saharuddin, S.E, langsung menurunkan tim posbakum keliling yang sudah kerja sama antara pemerintah kota Parepare melalui empat kecamatan di kota Parepare dengan pengadilan negeri Parepare, lembaga Bhakti keadilan dan media Parner timeberita.com.

Camat Bacukiki langsung mempertemukan antara advokat yang disiapkan Posbakum Keliling dengan warga yang mengalami masalah hukum

“Alhamdulillah sudah ada solusi atas masalah dialami warga tersebut,”kata Camat Bacukiki, Saharuddin didampingi Lurah Lompoe Lahudding.S.Sos.

Adanya dari jasa bantuan hukum Posbakum keliling secara gratis ini dimanfaatkan oleh warga kecamatan Bacukiki dimana dari latar belakang pengacara yang sudah kerja sama Pengadilan Negeri Parepare dengan melayani masyarakat kurang mampu.

“Sangat memudahkan bagi kami dalam pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkannya, dan kami siapkan ruangan untuk konsultasi hukum, advis hukum bahkan kami juga siapkan ruangan sidang sederhana untuk hakim di kantor Kecamatan Bacukiki, agar dapat memudahkan  bagi masyarakat Bacukiki yang membutuhkan pelayanan hukum tersebut,”jelasnya.

Ditempat yang sama tim posbakum Pengadilan Negeri Parepare dari LBH Bhakti Keadilan, Samiruddin, SH bersama Lanning, SH hadir untuk memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat kecamatan bacukiki.”Alhamdulilah sudah ada solusinya, mereka sudah senang baik warga maupun pemerintah kecamatan Bacukiki bersama jajarannya,”jelas Lening.

Perlu diketahui terbentuknya Posbakum Keliling ini atas inisiatif ketua Pengadilan Negeri Parepare, Khusnul Khatima, SH.MH,  bersama ketua LBH Bhkati Keadilan cabang Parepare, Muh. H.Y. Rendy bersama tim. Demi melayani masyarakat di kota Parepare secara cuma-cuma. (wawan)