DPRD Parepare Setuju Ranperda Kota Layak Anak Dibahas Jadi Perda

PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan Fraksi-fraksi DPRD Parepare terhadap Ranperda Kota Layak Anak yang telah diserahkan Pemerintah Kota Parepare ke DPRD, Selasa (19/04/2022).

Paripurna Itu dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu. Didampingi, Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam. Terlihat, Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad hadir menggantikan Walikota Parepare dan wakilnya.

Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mempersilahkan Fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum.

Yang pertama menyampaikan pandangan yakni, Fraksi Fakar Indonesia, juru bicaranya Ibrahim Suanda. Kemudian, pandangan Fraksi NasDem dibacakan Asmawati Zainuddin. Selajutnya, dari Fraksi Golkar, disampaikan oleh Indriasari Husni. Disusul Fraksi Gerindra, oleh Yusuf Lapanna.

Kemudian, Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, yang dibacakan Afriani Djamaluddin. Terkahir oleh Fraksi Demokrat, disampaikan oleh Yangsmit Rahman.

Dari Enam Fraksi-Fraksi DPRD Parepare itu, semuanya mengatakan sepakat dan setuju Ranperda Kota Layak Anak untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

“Setelah mendengarkan pandangan umum dari semua Fraksi, maka berakhir pula paripurna ini. Dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang diatur,” ujar Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, Selasa (19/04/2022).

Penyerahan Ranperda itu diserahkan oleh Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim ke DPRD Parepare melalui rapat paripurna pada Senin 18 April kemarin.

Pada kesempatan itu, H Pangerang berharap, dengan adanya Ranperda itu akan menjadi payung hukum bagi terselenggaranya pemenuhan hak-hak anak di Kota Parepare.

“Ranperda ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memperhatikan perkembangan dan kemajuan masa depan anak sehingga kini mendapatkan penghargaan dengan kategori Nindya,”Tutupnya.(Rls)