PINRANG, TIME BERITA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Pinrang langsung mensterilkan kediaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Pinrang, yang meninggal di RSUD Andi Makkasau Parepare, Rabu (29/05)4/2020).
“Almahruma merupakan warga Jalan Kandea, Kelurahan Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto. Namun sejak Januari 2020, almaahruma tinggal bersama anaknya di Kota Parepare,”urai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg Dyah Puspita Dewi.
Dyah mengungkapkan, almahruma masih dinyatakan sebagai PDP saat dirawat, karena hasil uji swab belum selesai.
“Artinya, belum bisa dipastikan meninggal karena Covid-19, meski hasil rapid test dinyatakan reaktif,”katanya.
Dia mengatakan, Hasil uji swab sampelnya masih menunggu dari laboratorium BBLK Makassar.
“Jadi belum diketahui pasien ini positif Covid atau negatif,”katanya.
Menurutnya, Langkah protokol penanganan Covid-19, sudah dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, dengan menyemprot disinfektan rumah dan sekitar rumah almahruma.
“Semua yang pernah kontak langsung dengan pasien juga akan dilakukan rapid test,”tutupnya.(Rp2)