Tersangka Kasus OTT Dinyatakan Memenuhi Syarat Seleksi Terbuka

PAREPARE, timeberita.com — Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan hasil tangkapan tim Tipikor Polres Parepare pada Agustus 2018 lalu. Namun sayang, kasus ini masih saja mengendap pada lembaga hukum dan belum ada kejelasan.

Ada lima orang ASN yang ditetapkan tersangka pada kasus ini yakni, Zulkarnaen, Mustadirham, Dede Alamsyah, Muh Idris dan Bahman.

Tidak hanya sampai disitu, diketahui kelimanya masih eksis di pemerintahan Kota Parepare dan tetap menduduki jabatan.

Bahkan pada pengumuman hasil seleksi  administrasi jabatan tinggi pratama esselon IIB Kota Parepare tertanggal 10 September 2023 tiga nama diantaranya dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Berdasarkan berita acara rekapitulasi penetepan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama esslon IIB Kota Parepare nomor :03/ PANSEL-JPTP/IIB/2023 tanggal 08 September 2023. Panitia seleksi menetapkan pelamar sebagai berikut.

Untuk jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan ada 8 orang yang pelamar satu diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni, Jenamar Aslan.

Untuk jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat juga ada 8 orang pelamar dan satu diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni, Hj Nurwana. Namun ada satu nama yang masih berstatus tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinyatakan memenuhi syarat.

Untuk jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan ada 8 orang pelamar dan kesemuanya dinyatakan memenuhi syarat.

Untuk pengisian jabatan ini ada dua nama yang masih berstatus tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinyatakan memenuhi syarat.

Untuk jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ada 9 orang pelamar dan lagi-lagi nama tersangka kasus OTT dinyatakan memenuhi syarat.

Untuk jabatan Kepala Badan Keuangan hanya 5 orang pelamar, satu diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni, Andi Herry Baso Rachim.

Untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada 6 orang pelamar dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat.

Dari enam nama yang dinyatakan memenuhi syarat diketahui satu diantaranya juga masih berstatus tersangka OTT.

Untuk jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare hanya 4 orang pelamar dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Satu dari 4 nama tersebut masih berstatus tersangka OTT.

Untuk jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan ada 9 orang pelamar dan tiga diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sementara nama tersangka kasus OTT pada pengisian jabatan ini masih dinyatakan memenuhi syarat.

Untuk jabatan Kepala Dinas Perhubungan ada 7 orang pelamar dan satu diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sementara untuk jabatan Direktur pada unit pelaksana teknis Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie ada 6 orang pelamar dan kesemuanya dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Untuk jadwal seleksi terbuka tahap selanjutnya akan berlangsung di Makassar mulai Kamis 14 September hingga 17 September 2023 mendatang.

Dengan mengikuti tiga tahap yakni, assessment, pembuatan makalah dan uji kompoetensi/wawancara oleh panitia seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMKota Parepare Adriani Idrus yang dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (14/09/2023).

Belum memberikan penjelasan terkakit nama-nama yang masih berstatus tersangka OTT itu dinyatakan memenuhi syarat pada seleksi terbuka.(*)

gambar : ist