PAREPARE, timeberita.com — Terkait adanya nama yang berstatus tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dinyatakan memenuhi syarat pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama esselon IIB Kota Parepare, Kepala BKPSDM Kota Parepare Adriani Idrus mengatakan, Semua pelamar melengkapi SKCK dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa yang bersangkutan tidak pernah di pidana, Kamis (14/09/2023).
Menurutnya, Semua pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
“Dan pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, semua melengkapi SKCK dan juga surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa tidak pernah di pidana,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan pada pengumuman hasil seleksi terbuka ada tiga nama yang masih berstatus tersangka dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi.(*)