Sekwan Sampaikan Jadwal Reses Bagi Anggota DPRD Kota Parepare

PAREPARE, timeberita.com — Anggota DPRD Kota Parepare bakal kembali menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing pada pekan kedua bulan Mei ini. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Parepare, Jumadi M, SE MM diruang kerjanya, Rabu (10/05/2023).

Dia mengatakan, kegiatan reses anggota DPRD Kota Parepare dijadwalkan berlangsung dari tanggal 13 Mei sampai 15 Mei mendatang

“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare, agenda reses itu ditetapkan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 13 sampai 15 Mei,” ungkapnya.

Masa reses ini menjadi ajang bagi segenap legislator Parepare untuk menyerap aspirasi dari para konstituen mereka, khusus di dapilnya.

”Jadi selama beberapa hari ke depan, anggota DPRD Kota Parepare akan turun bertemu konstituen di dapil masing – masing. Reses ini sebagai ajang menyerap aspirasi langsung ke masyarakat,” katanya.

Di Parepare sendiri ada tiga dapil, masing-masing dapil Soreang, dapil Ujung dan dapil Bacukiki – Bacukiki Barat.

Adapun soal hari pelaksanaan, anggota DPRD bebas menentukan hari di Waktu masa reses di tiga hari tersebut.

“Jadi jadwalnya mulai hari Sabtu sampai Senin. 25 anggota DPRD Kota Parepare akan Reses sesuai jadwal dan tempat yang mereka tentukan,” tutupnya.(Rls)