PAREPARE, timeberita.com – Ketua DPRD Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir, M.Si saat menyebut nama Nasarong Umar, S.Sos. M.H resmi sebagai Anggota DPRD Parepare periode 2019-2024 mengantikan Almarhumah Andi Nurhatina Tipu, di gedung DPRD Parepare, Senin (20/2/2023), saat itu juga hujan langsung turun sejenak lalu tiba-tiba berhenti seketika. Ada apa ya?
Turunnya hujan merupakan salah satu bukti kebesaran Allah SWT, semoga ini petunjuk kebesaran Allah bahwa Nasarong berhak menggantikan Almarhumah Andi Nurhatina Tipu sebagai anggota DPRD Parepare.
Itulah diberi hikmah bagi orang-orang sabar, dimana Nasarong harus menunggu 6 bulan lamanya baru dilantik setelah menghadapi berbagai ujian.
Sekarang, Nasarong sudah resmi menjadi anggota DPRD Parepare saat mengucapkan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2023 pada rapat paripurna yang di hadiri langsung walikota Parepare, Taufan Pawe, unsur Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Parepare.
Bahkan ketua DPD II Golkar Parepare, Hj Erna Rasyid Taufan turut hadir dan memberikan restu kepada Nasarong Umar sebagai wakil rakyat pengganti antar waktu.
Kaharuddin membacakan SK Gubernur Sulsel nomor: 311/1/tahun 2023 rujukan dari putusan KPU kota Parepare nomor:116/PL.01.9-Kpt/7372/KPU Kot/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Parepare dalam pemilu 2019 dimana pemilik suara sah calon terbanyak ke tiga atas Nasarong dinyatakan memenuhi syarat.
Maka Kaharuddin Kadir selaku ketua DPRD Parepare akhirnya melantik Nasarong disaksikan oleh wakil ketua DPRD Parepare Tasming Hamid dan Rahmat Sjam serta kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare serta Walikota Parepare.
Sementara itu, Taufan Pawe memberikan sambutannya, mengucapkan, selamat buat Nasarong sebagai anggota DPRD Parepare pengganti antar waktu sisa masa periode 2019-20224.
“Pak Nasarong tidak diragukan lagi kinerjanya, dia mantan birokrat dan punya sarat pengalaman,”katanya
Taufan mengatakan pelantikan Nasarong sebagai anggota DPRD Parepare ini merupakan kado ulang tahun kota Parepare ke 63 tahun,”Nasarong dilantik sebagai anggota DPRD Parepare sebagai kado ulang tahun kota Parepare ke 63 tahun,”tuturnya.
Setelah menjadi anggota DPRD Parepare maka Nasarong harus mendengarkan aspirasi masyarakat kota Parepare dan menjalankan tupoksi sebagai wakil rakyat.
Ditempat yang sama usia pelantikan atau mengucapkan PAW anggota DPRD Parepare, Nasarong mengatakan bahwa terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga acara ini berjalan sukses.
“Hari ini saya dilantik berarti saya harus melaksanakan tugas dan menjaga amanah yang dipercayakan rakyat sebagai wakil rakyat dan juga menjaga konstituen saya,”jelasnya.
Nasarong kini ditempatkan komisi membidangi ekonomi dan keuangan maka itu sesuai latar belakangnya sebagai mantan kepala badan keuangan Pemkot Parepare. (**)