PANGKEP, TIME BERITA — Posko penanggulangan Covid-19 dibentuk di Kantor Kecamatan Minasatene siaga 1 x 24 jam, Sabtu (11/04/2020).
Dari pantauan timeberita.com di posko tersebut dijaga oleh personel TNI-Polri dan tenaga kesehatan serta jajaran Kecamatan Minasetene.
Posko tersebut sebagai pelayanan terpadu di wilayah Kecamatan Minasetene terkait Covid-19.
“Fungsi posko ini untuk memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat, khususnya penanggulangan covid 19,”ujar Pelda Gassing Anggota Koramil Minasatene.
Ditempat yang sama Personil Polsek Minasatene Bripka Muhammading menambahkan, dibumbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah dan selalu menggunakan masker jika keluar rumah.
“Jagalah kesehatan diri dan lingkungan, gunakan masker dan tetap di rumah kalau, jangan keluar kalau tidak penting,”ujar Muhammading.
Dia harap, masyarakat selalu berprilaku hidup bersih dan sehat.
“Jika ada ditemukan keluhan atau pengaduan lainnya segera hubungi posko penanggulangan Covid-19 agar cepat mendapat penanganan,”tutupnya.(Mcd)