PAREPARE, TIME BERITA, — Kasus raibnya dana Dinas Kesehatan Kota Parepare hingga kini masih bergeliat di Polres Parepare tingkat penyidikan.
Kasus tersebut sudah dianikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dan telah dilakukan gelar perkara di Mapolda Sulaweis Selatan beberapa waktu yang lalu.
Namun hingga kini pihak penyidik Polres Parepare belum menetapkan tersangka dari kasus tersebut. “Kasus ini sudah seharusnya ada penetapan tersangka dari polisi. Hal ini juga sebagaimana janji mantan Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Abdul Haris Necolaus, jika pihaknya akan menetapkan tersangka pada pertengahan puasa ramadhan tahun ini,”jelas Uspa Hakim direktur LSM IKRA Parepare, Kamis (23/05).
Dia mengatakan,dengan demikian pihaknya, mendesak pihak Polres untuk segera menetapkan tersangka dari kasus tersebut. “Ini dikhawatirkan ada permainan dalam penanganan kasus ini,”ujarnya.
Sementara Kapolres Parepare AKBP Pria Budi yang dimintai keterangan terkait penanganan kasus dana Dinas Kesehatan, dirinya mengarhkan penulis menghubungi Kasat Reslrim.
“Silahkan hubungi Kasat Reskrim,”singkatnya melalui akun WhatsAppnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Asian Sihombing dihubungi melalui telepon selulernya, hingga kini belum memberikan jawaban.
Diketahui, Kasus raibanya dana Dinas Kesehatan berawal dari tidak dibayarnya honor tenaga kesehatan dan supir ambulance Call Center 112.(*)