POLMAN, TIME BERITA, — Seorang warga Desa Buttu Dakka, Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, Aldi (15) harus meregang nyawanya usai dibacok,hanya karena persoalan meminjam Hand Phone (HP) milik temannya sendiri.seperti yang dikutip dari Sulbarkini media partner resmi Kumparan yang dirilis (26/03/2019).
Warga Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, digegerkan dengan aksi pembunuhan terhadap salah seorang warga dikamar kostnya..
Korban bernama Aldi (15 tahun), warga Desa Buttu Dakka, Kecamatan Tapango, tewas seketika akibat luka bacok di punggung dan leher oleh pelaku Mahmud Ilham (32 tahun), warga Lingkungan Pa’giling, Desa Tangnga-tangnga, Kecamatan Tinambung yang merupakan temannya sendiri.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Polewali Mandar, AKP Syaiful Isnaini, menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika korban mendatangi kamar kos pelaku untuk mengembalikan sepeda motor milik pelaku yang dipinjam.
Saat berada di kamar kos pelaku, keduanya sempat cekcok karena korban kembali berusaha meminjam ponsel pelaku untuk bermain game.
“Korban berusaha meminjam handphone milik pelaku untuk bermain game, namun korban sudah diingatkan oleh pelaku untuk tidak memakai handphone miliknya. Karena kesal, pelaku kemudian nekat menghabisi nyawa korban dengan cara dibacok parang sebanyak dua kali, yakni di bagian punggung dan leher bagian belakang,” ungkap Syaiful, Selasa (26/3).
Peminjaman ponsel itulah yang memicu Mahmud menjadi sangat marah kepada Aldi, apalagi Aldi kerap meminjam sepeda motor Mahmud tanpa izin dan tak pernah mengisi bensin.
“Saya tidak suka pak, sepeda motor saya selalu dipakai seenaknya. Tidak pinjam dan kalau dikembalikan bensinnya pasti habis,” kata pelaku, Mahmud, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tinambung.
Pembacokan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WITA, Senin (25/3). Setelah melihat Aldi meninggal, Mahmud berupaya kabur tapi belakangan tertangkap.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Tinambung, Polewali Mandar. Barang bukti berupa sebilah parang panjang telah disita Unit Reskrim Polsek Tinambung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan visum terhadap jenazah korban sebelum dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Tapango.
“Sementara kita masih dalami saksi dan bukti-bukti masih kita kumpulkan. Untuk sementara berdasarkan pengakuan pelaku, pemicunya karena persoalan sakit hati karena sepeda motornya dan handphone pelaku sering dipakai korban,” pungkas Syaiful.
Pelaku, Mahmud Ilham, sehari-hari diketahui bekerja sebagai penjaga toko, sedangkan korban, Aldi, bekerja sebagai buruh bangunan.(*) (Sumber foto SULBAR KINI).