PAREPARE, TIME BERITA — Adanya temuan barang kadaluarsa yang beredar di pasaran, Organisasi Masyarakat (Ormas) PEKAT IB DPD Kota Parepare meminta Dinas terkait untuk melakukan penyegelan toko dan kios yang mejajakan barang kadaluasa, Selasa (07/04/2020).
Ketua DPD PEKAT IB DPD Kota Parepare Hj Nurtiati Syam mengatakan, suasana pendemik virua Corona dikhawatirkan adanya stimulan upayah penimbunan barang.
Makanya, Dinas terkait harus turun lapangan melalukan sidak pemeriksaan barang jualan di pasaran dan toko.
“Apalagi sudah ada temuan barang kadaluarsa di salah satu toko di Jalan Bau Massepe. Itu harus ditutup dan diberi sanksi hukum,”katanya.
Dia menyebutkan, polemik yang muncul saat ini, tentunya tidak harus fokus pada pencegahan penyebaran virus. Tapi perlu dilakukan tindakan-tindakan yang berdampak pada masyarakat.
“Jika ada pihak yang melakukan penimbunan barang pokok dan kemudian menjualnya dalam kondisi espayer atau kadaluarsa. Itu berdampak pada masyarakat,”ujarnya.
Dia menambahkan, Selain Dinas, pihak penegak hukum juga mestinya turun melakukan investigasi adanya temuan barang kadaluarsa yang beredar di pasaran.
“Ini menjadi kekhawatiran kita bersama, karena berdampak pada kesehatan,”tutupnya. (R1)