BALI, TIME BERITA, — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II Denpasar terpaksa memindahkan sedikitnya 19 narapidana perempuan ke Lapas Klas IIB Karangasem,karena diduga over kapasitas. Kamis (02/05).
“Iya 19 WBP, karena kami sudah overkapasitas,” kata Kepala LPP Klas II Denpasar Lili,yang dilansir Detiknews Kamis (2/5/2019).
Lili mengatakan para napi yang dipindahkan itu terlibat kasus narkotika dan kriminal umum. Namun, dia tak menjelaskan detail identitas napi yang dipindahkan itu.
“Inisial aja ya, YS dkk, kasus narkoba dan kriminal, karena kami sudah overkapasitas. Kapasitas kami 120 orang WBP tapi diisi 227 orang, iya over sudah 100 persen,” terangnya.
Lili menambahkan para napi yang dipindahkan tidak terlibat kerusuhan. “Mereka tidak bikin ricuh, hanya untuk mengurangi isi,”ucap Lili.
Terpisah, Kepala Lapas Klas II B Karangasem Rochidan mengatakan pihaknya siap menampung belasan napi tersebut. Dia menyebut Lapas Karangasem juga overkapasitas namun masih bisa menampung.
“Dalam arti overkapasitas kita tetap bisa menampung dari Lapas lain. Karena masih memungkinkan dibandingkan dengan Lapas lain. Kalau Bangli nggak ada perempuannya,”ucap Rochidan.
-sumber foto Okenews-