
PAREPARE, TIME BERITA, — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota Parepare, Parman Farid mendesak Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Parawisata (DKOP) Parepare, Syukur Rasak untuk mundur dari jabatannya.
Desakan KONI ini karena kadis KOP tidak mencairkan dana bonus buat atlet yang berprestasi meraih emas, perak dan perunggu pada kegiatan porda 2018 di kabupaten Pinrang.
KONI menilai bahwa kadis KOP tidak bertanggung jawab atas janji walikota kepada atlet. Padahal dana sudah ada dan walikota sudah menyetujui dana bonus untuk atlet pada APBD 2019.
“Kalau kepala DKOP takut cairkan maka lebih baik mundur dari jabatannya,”tegasnya.
Terpisah, Kadis KOP Parepare, Syukur Rasak, tetap ngotot tidak mau cairkan dana bonus untuk atlet.
Alasannya tidak rasionalnya permintaan KONI terkait bonus atlet yang meraih emas, perak dan perunggu yang diminta KONI dengan nilai sebesar Rp688 juta.
Bahkan rincian bonus yang diusulkan KONI yaitu emas sebanyak Rp 15 juta, perak Rp. 5 juta dan perunggu Rp. 2’5 juta.
Nilai ini menurut Syukur sangat tidak rasio karena jaraknya selisih jauh, sehingga bisa menimbulkan pertanyaan bagi penegak hukum.
“saya tidak mau cairkan, saya takut diproses hukum,”jelasnya.
Syukur menegaskan lebih baik dirinya dipecat oleh walikota dari pada ia dipaksa cairkan dana bonus atlet yang berdampak hukum bagi dirinya.
“saya siap terima dicopot dari jabatan dari pada saya cairkan tapi berdampak hukum bagi saya, KONI pasti lepas tangan soal ini jika diproses hukum, apalagi dana tidak masuk di RKA (Rancangan Kerja Anggaran) lalu tiba-tiba masuk APBD,”terangnya. (**)