PAREPARE, TIME BERITA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menyikapi adanya proyek milliaran rupiah yang sudah rusak hanya berumur 4 bulan.
Adanya permintaan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pekat IB DPD Kota Parepare untuk dilakukan investigasi dan penelusuran. Maka Kejaksaan Negeri Parepare menunggu laporan resmi dari Pekat IB. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Parepare Agus saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (08/04/2020).
Dia mengatakan, sesuai pernyataan yang disampaikan ketua Pekat IB DPD Kota Parepare maka akan ditindaklanjuti.
“Ada pernyataannya disitu mau melapor resmi. Saya tunggu di kantor,”singkatnya.
Sebelumnya, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pekat IB DPD Kota Parepare meminta penegak hukum untuk melakukan investigasi kualitas proyek rehab gedung Kantor Walikota Parepare.
Proyek Rehab Gedung Kantor Walikota Parepare yang menggunakan anggaran sebesar Rp1,8 Milliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun anggaran 2019 perlu dilakukan penelusuran.(R1)