SOPPENG, TIME BERITA, — Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal 7 hari lagi, Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, belum sebarkan surat pemberitahuan memilih atau (C6) kepada warga sebagai calon pemilih.
Surat pemberitahuan memilih tersebut,sampai saat ini penyebarannya baru ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal tersebut disampaikan Musakkir anggota KPU Soppeng. Rabu (10/04).
Dia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pendistribusian formulir C6 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan kemudian diteruskan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami sudah serahkan kepada PPK, Hanya saja penyebarannya kepada pemilih itu butuh proses. Karena PPS belum mendistribusikan kepada KPPS-nya,”katanya.
Secara terpisah Muh Hasbi Ketua PPK Liliriaja mengatakan, pihaknya sudah membagikan formulir C6 kepada anggota PPS.
“Anggota PPS nantinya akan menyerahkan kepada KPPS untuk menuliskan nama pemilih.Setelah nama pemilih tercantum dilembaran C6, maka akan dibagikan kepada masing-masing pemilih,”singkatnya.(*)