PAREPARE,timeberita.com — Komisi II DPRD kota Parepare akhirnya menunda rapat koordinasi (Rakor) dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kota Parepare terkait membahas masalah maraknya anak jalanan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kota layak anak ini.
Dari empat pimpinan SKPD diundang oleh komisi II DPRD Parepare, hanya ada dua yang turut hadir yaitu Plt Satpol PP, Ulfa Lanto dan Kadis Sosial, Hasan Ginca sedangkan dua SKPD mangkir atau tidak hadir yaitu kadis kesehatan Parepare Rahmawaty Natsier dan Plt kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota Parepare, St Aminah.
Tidak hadirnya kedua SKPD tersebut, sehingga ketua Komisi II DPRD Parepare, Yusuf Lapanna menunda lagi rapat kordinasi ini yang ke tiga kalinya,”jadi kami tunda rapat kordinasi ini karena belum lengkap, dua kepala dinas tidak hadir, karena untuk menyelesaikan masalah Anjal dan ODGJ harus pengambil kebijakan yang hadir,”jelasnya, Yusuf, usai tunda Rakor, diruang Komisi II DPRD Parepare, Jumat (24/3/2023) sore.
Yusuf Lapanna legislator Gerindra ini sangat menyesalkan pimpinan Dinas Kesehatan dan pimpinan DP3A tidak hadir untuk mencari solusi masalah Anjal dan ODGJ yang semakin semberawut di kota layak anak ini.”Komisi II akan mengundang kembali isntansi terkait untuk serius membahas masalah pengemis, Anjal & ODGJ di kota ini,”jelasnya.
Terpisah, Plt DP3A Pareparem St Aminah saat dihubungi melalui via selulernya bahwa dirinya tidak bisa hadir karena ada panggilan bapak walikota,”saya tidak bisa hadir di DPRD karena saya dipanggil oleh pak walikota ke rujab,”katanya.
St Aminah yang juga asisten I ini mengatakan bahwa dirinya tidak tau kalau sudah tiga kali di tunda rakor, dan dirinya juga memohon kepada Komisi II DPRD agar kiranya kalau mau rapat diusahakan pagi, karena bulan ini bulan ramadhan maka sore pasti kami sibuk untuk persiap berbuka puasa dirumah bersama keluarga.
Ditambahkan, bahwa minggu depan ke Makassar, kalau diadakan hari Selasa pekan depan maka Ia tidak bisa menghadiri acara pertemuan tersebut.”jadi mestinya buat undangan harus terlebih dahulu koordinasi dengan kami agar kami siap hadiri,”katanya.
Sementara, Kadis Kesehatan Rahmawati mengatakan bahwa dirinya tidak bisa hadir karena bersamaan rapat diinternal dinas kesehatan sebagai penganti rapat koffee morning setiap Senin, maka dialihkan ke hari Jumat.
Ditambahkan Rahmawaty, pernah dibahas soal ODGJ tapi tidak ada solusinya, pasalnya, setiap ditangkap dimana mau di tamping, sedangkan tidak ada penampungan orang gila di Parepare.
Bahkan, kata Rahmawati, pernah dibawah ke RS Dadi di Makassar namun ditolak jika tidak ada BPJSnya,”mau dibuatkan BPJS tapi tidak tau dimana keluarganya, kalau ada keluarganya tidak ada masalah, selain itu, juga masalah dana untuk penanganan ODGJ tidak ada,”tuturnya.
Rahmawati menambahkan bahwa dirinya siap hadir rakor Komisi II kalau dirinya diundang, asalkan tidak bertepatan acara kedinasan di kantornya. (**)