DPRD Tidak Temukan Pelanggaran Bagi 33 Tenaga Kebersihan Dipecat

PAREPARE, TIME BERITA, — Pemecatan 33 tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare menjadi perhatian komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare. Karena pemecatan tersebut diduga ada kejanggalan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Parepare Iqbal Khalid. Rabu (16/05)

Dia mengatakan,sesuai hasil pertemuan dengan kepala bidang, 33 tenaga kebersihan itu tidak ada pelanggaran atau kesalahan, Bahkan selama ini mereka bekerja dengan baik dan rajin.

“Tidak ada pelanggaran dilakukan ke 33 tenaga kebersihan, hanya karena korban pilkada saja sehingga mereka harus dikeluarkan,”kata legislator PKS ini.

Dia meminta kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup Parepare untuk segera memanggil ke 33 tenaga kebersihan untuk tetap bekerja seperti semula.

Menurutnya,kekhawatiran pihak DLHD,mengenai gaji tenaga kebersihan tidak ada dibayarkan,Tapi jika hanya persoalan itu, komisi III siap memproritaskan dananya jika pihak DLHD mengusulkan ke DPRD.

Sementara kepala Bidang kebersihan DLHD Parepare, Faisal, mengatakan, 33 tenaga honorer kebersihan yang sejatinya dikeluarkan,tetap bekerja dan masih dalam pertimbangan.

“Sesuai petunjuk DPRD, 33 tenaga honorer itu tidak dipecat dan tetap bekerja seperti biasanya,”katanya. (*)