PAREPARE, timeberita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Selasa (29/08/2023).
Penyerahan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023 dihadiri Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi H Tamsing Hamid dan M Rahmat Syam dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Pada Paripurna itu, Hadir Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim dan sejumlah pimpinan SKPD Pemkot Parepare.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin kadir mengatakan, Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan rancangan KUA –PPAS Perubahan Tahun 2023 dinyatakan secara kuorum.
“Anggota DPRD yang telah hadir dan menandatangani daftar hadir sudah kuorum sebanyak 16 orang, maka rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” katanya.
Secara terpisah, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan ini dilakukan oleh pemerintah Kota Parepare untuk kemudian dilanjutkan pembahasan fraksi-fraksi.
“Setelah menerima rancangan ini, kami bersama anggota akan menggelar rapat fraksi untuk membahasnya,” katanya.
Sementara, itu Walikota Parepare HM Taufan Pawe mengatakan, Penyusunan kebijakan umum perubahan APBD, serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan Kota Parepare tahun 2023 mengacu pada dua peraturan, yakni.
Pasal 310 UU 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Mendagri 84/2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.
Bahwa Kepala daerah menyusun KUA dan PPAS perubahan mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“KUA dan PPAS perubahan yang disepakati bersama antara Pemda dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” katanya. (Rls)