PAREPARE, timeberita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Wali Kota Parepare menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penetapan KUA-PPAS APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023, melalui Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (01/11/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare Tasming Hamid, bersama Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.Rapat dihadiri Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Wawali Pangerang Rahim, sejumlah Anggota DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kabag, Kepala SKPD, Camat, dan Lurah.
KUA PPAS APBD Kota Parepare TA 2023 disepakati bersama, usai Pimpinan Sidang Tasming Hamid mengetuk palu setelah ada persetujuan dari anggota dewan yang hadir.
Isi KUA PPAS dibacakan oleh Anggota DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir menyebutkan, Proyeksi Anggaran pada KUA PPAS Tahun 2023 yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp 895.095.454.666 yang meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177.645.856.460.
PAD ini bersumber dari, Pajak Daerah sebesar Rp39.005.639.291, Retribusi Daerah sebesar Rp10.210.859.532, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp10.000.000 dan lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp118.429.357.637.
Untuk Pendapatan Transfer sebesar Rp713.449.598.206 terdiri dari, Pendapatan Transfer pemerintah pusat sebesar Rp608.554.681.000, pendapatan Transfer antar daerah sebesar Rp104.894.917.206 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5 miliar serta pendapatan hibah sebesar Rp5 miliar dan lain-lain Pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Jumlah pendapatan sebesar Rp896.095.454.666.
Sementara, Belanja Daerah sebesar Rp913.079.454.666 dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar serta belanja tidak tetap sebesar Rp 10 miliar.
Surplus atau defisit sebesar Rp16.984.000.000, Pembiayaan Daerah Rp16.984.000.000, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp25 miliar dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 8.016.000.000.
Untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp 5.250.000.000, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp2.766.000.000 dan Jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 8.016.000.000 serta Pembiayaan neto Rp16.984.000.000.
Pada kesempatan itru, Wali kota Parepare Taufan pawe mengatakan dengan adanya persetujuan ini menggambarkan bagaimana penyamaan persepsi dalam pembangunan.
“Untuk itu seluruh catatan rekomendasi, dari Banggar dicatat dan diterima Pemkot Parepare. Selanjutnya menjadi materi dalam merancang APBD TA 2023,” pungkasnya.(Rls)