PAREPARE, TIME BERITA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat lintas Komisi di ruang Paripurna, Rabu (01/04/2020).
Rapat itu untuk menerima aspirasi pedagang Pasar Semi Modren Lakessi terkait penutupan atau pembatasan sementara lost non pangan.
Pengurus Kerukunan Keluarga Pedagang (KKP) Pasar Semi Modern, Muh Ilyas Halede mengatakan, Pedagang menyampaikan aapirasi atas keluhan adanya surat edaran pembatasan atau penutupan sementara pedagan non pangan.
“Jangan sampai kami mati, bukan karena Corona, tetapi mati karena kebijakan,”katanya.
Ditempat yang sama Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar, Hj Cica Djamluddin mengatakan, pembatasan atau penutupan tersebut dilakukan atas arahan dari pihak Dinas Perdagangan dan surat edaran Walikota.
Menurutnya, pihak Dinas Perdagangan menyampaikan hal itu usai mengikuti video conference bersama Walikota Parepare HM Taufan Pawe.
“Saya tidak mungkin bertindak kalau bukan arahan dari pimpinan. Ini semua saya lakukan atas perintah ibu sekertaris Dinas Perdagangan Hj Rahma setelah mengikuti video conference bersama Walilota,”katanya.
Sementara, Ketua Komisi I Kaharuddin Kadir mengatakan, surat edaran tersebut keliru. Sebab, tidak secara rinci menyebut khusus Pasar Semi Modern Lakessi.
“Kenapa mesti ditutup, sementara perintah tutup tidak dijelaskan khusus,”katanya.
Senada yang disampaikan Wakil Ketua I DPRD,H Tasming Hamid mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi Pedagang.
“Kami usahkan lost itu akan tetap dibuka. Pedagang bisa menjual kembali,”tutupnya. (Rls)